Pengertian
Masyarakat
Pengertian
masyarakat adalah sekumpulan manusia yang
berada dalam satu lingkungan sosial dalam kurun waktu tertentu, lingkungan ini
mendorong terjadinya hubungan sosial yang saling berinteraksi melakukan kotak sosial dan
memiliki beragam kepentingan yang sama. Literasi yang lainnya memberikan arti
masyarakat sebagai sebuah sistem sosial yang membutuhkan antar sesama dan
memiliki kesepakatan tertentu dalam mencapai kehidupan yang damai, tentram, dan
bersahaja.
Syarat-Syarat Mayarakat
·
Manusia yang Hidup Bersama
·
Bergaul dalam Waktu Cukup Lama
·
Menciptakan Komunikasi dan Perturan
·
Menyadari Integrasi Sosial
·
Melakukan Sosialisasi
Selain
adanya syarat masyarakat seperti yang sudah disebutkan di atas. Ada syarat
lainnya setiap individu dikatakan sebagai masyarakat setempat (community),
antara lain syarat tersebut adalah sebagai berikut;
- Terdapatnya
rumah yang terletak di wilayah-wilayah dalam geografis yang sama dengan
para rumah yang ada di sekelilingnya.
- Setiap
individu memiliki interaksi sosial.
- Sikap
kebersamaan yang tidak di dasari pada hubungan kekerabatan, seperti
hubungan pada keluarga.
DESA
Pengertian desa menurut Undang-Undang
Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 1979, desa
diartikan sebagai suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai
kesatuan masyarakat yang di dalamnya merupakan kesatuan hukum yang memiliki
organisasi pemerintahan terendah langsung di bawah camat dan berhak menyeleng
garakan rumah tangganya sendiri (otonomi) dalam ikatan negara kesatuan Republik
Indonesia.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun
1999 pasal 1, desa diartikan sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki
kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem
pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Lebih jauh lagi, pasal
tersebut juga menjelaskan tentang kawasan desa. Nah, disini kawasan desa adalah
kawasan yang memiliki kegiatan utama seperti pertanian, perkebunan, pengelolaan
sumber daya alam, pelayanan sosial, kawasan sebagai tempat permukiman
perdesaan, pelayanan jasa pemerintahan dan kegiatan ekonomi.
Pengertian desa menurut Ahli
Dari
sudut pandang geografi, Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah suatu
wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri antara lainnya
memiliki pergaulan hidup yang saling mengenal satu sama lain (adanya rasa
kekeluargaan), ada hubungan perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap
kebiasaan serta cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh
faktor-faktor alam seperti keadaan alam, iklim dan kekayaan alam.
Ciri-ciri Desa:
a. Punya wilayah dan sistem masyarakat sendiri.
b. Kehidupan sosialnya sangat erat sehingga menimbulkan semacam “ikatan”.
c. Masyarakatnya pada umumnya suka bergotong-royong.
d. Jumlah penduduknya tidak begitu banyak.
e. Masyarakatnya masih sangat tradisional.
f. Kehidupannya memiliki hubungan erat dengan lingkungannya.
g. Masyarakat desa memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat.
h. Struktur ekonomi desa bersifat agraris seperti pertanian, perikanan, perkebunan dll.
i. Proses sosial masyarakatnya lambat.
j. Sistem pemerintahan desa dilakukan oleh rakyat desa sendiri dengan pimpinan sesepuh atau kepala suku.
k. Masyarakat pedesaan biasanya sangat teguh memegang ajaran agama dan adat istiadat.
b. Kehidupan sosialnya sangat erat sehingga menimbulkan semacam “ikatan”.
c. Masyarakatnya pada umumnya suka bergotong-royong.
d. Jumlah penduduknya tidak begitu banyak.
e. Masyarakatnya masih sangat tradisional.
f. Kehidupannya memiliki hubungan erat dengan lingkungannya.
g. Masyarakat desa memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat.
h. Struktur ekonomi desa bersifat agraris seperti pertanian, perikanan, perkebunan dll.
i. Proses sosial masyarakatnya lambat.
j. Sistem pemerintahan desa dilakukan oleh rakyat desa sendiri dengan pimpinan sesepuh atau kepala suku.
k. Masyarakat pedesaan biasanya sangat teguh memegang ajaran agama dan adat istiadat.
KOTA
Pengertian kota menurut Ahli
Pengertian Kota
Para ahli memberi pengertian tentang kota sesuai dengan sudut
pandang keilmuannya masing-masing. Pengertian kota menurut beberapa ahli
sebagai berikut.
a. (Bintarto)
Kota sebagai kesatuan jaringan kehidupan manusia yang ditandai
dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata sosial ekonomi
yang heterogen serta coraknya materialistis. Masyarakat kota terdiri atas
penduduk asli daerah tersebut dan pendatang. Masyarakat kota merupakan suatu
masyarakat yang heterogen, baik dalam hal mata pencaharian, agama, adat, dan
kebudayaan.
b. (Max Weber)
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian
besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar
sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat
kosmopolitan.
c. (Louis Wirth)
Kota adalah permukiman yang relatif besar, padat, dan permanen,
dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
Ciri-ciri Kota:
a. Ciri-Ciri Fisik
Di wilayah kota terdapat:
1) Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
2) Tempat parkir yang memadai.
3) Tempat rekreasi dan olahraga.
4) Alun-alun.
5) Gedung-gedung pemerintahan.
b. Ciri-Ciri Sosial
1) Masyarakatnya heterogen.
2) Bersifat individualistis dan materialistis.
3) Mata pencaharian nonagraris.
4) Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan
mulai pudar).
5) Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan
masyarakat miskin.
6) Norma-norma agama tidak begitu ketat.
7) Pandangan hidup lebih rasional.
8) Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau
kelompok sosial masyarakat secara tegas.
Perbedaan Kota Dan Desa
- Wilayah
·
Desa:
Wilayah desa cenderung lebih luas di banding kota.
·
Kota:
Wilayah kota cenderung lebih sempit di banding desa.
- Kepadatan
Penduduk
·
Desa:
Desa mempunyai jumlah penduduk yang lebih sedikit.
·
Kota:
Kota mempunyai jumlah penduduk yang lebih banyak dan beragam.
- Karakteristik
Penduduk
·
Desa:
Masyarakat di desa lebih mengutamakan kebersamaan, dan gotong royong.
·
Kota:
Masyarakat kota lebih individualis dan juga realis.
- Lingkungan
·
Desa:
Lingkungan pedesaan lebih terasa menyatu dengan alam, tidak tercemar polusi,
udaranya sangat bersih, sinar matahari yang cukup dan lain-lain.
·
Kota:
Lingkungan kehidupan perkotaan yang rata-rata dilapisi beton serta aspal,
gedung-gedung yang menjulang sangat tinggi serta pemukimaan penduduk yang
padat.
- Mata
pencaharian
·
Desa:
Masyarakat desa kebanyakan bermata pencaharian dibidang agraris atau nelayan.
·
Kota:
Masyarakat kota memiliki mata pencaharian yang lebih variatif.
- Infrastruktur
·
Desa:
Infrastruktur di desa biasanya lebih tertinggal di bandingkan infrastruktur
kota.
·
Kota:
Infrastruktur di kota biasanya lebih baik.
- Transportasi
·
Desa:
Di desa dominan menggunakan alat transportasi yang belum modern.
·
Kota:
Di kota menggunakan alat transportasi modern.
- Bahasa
·
Desa:
Penduduk desa berbicara dalam bahasa lokal mereka.
·
Kota:
Penduduk kota berbicara dalam bahasa lokal dan nasional
Kesimpulan
Desa
dan kota umumnya memiliki perbedaan yang sangat segnifikan. Mulai dari segi
geografis, ekonomi, status sosial, sampai kebudayaannya. Tetapi ternyata juga
memiliki hubungan sosial yang tinggi. Hal ini di bukatikan dari hubungan dalam
pemenuhan kebutuhan hidup mereka.
Desa
dan kota bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan.
Kota tergantung pada desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan
pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. sementara desa membutuhkan
produk-produk industri perkotaan untuk kelangsungan hidup. Seperti alat
transportasi, perkembangan teknologi, sarana kesehatan, guru pengajar atau
pendidik dan sebagainya.